Perbandingan Tarif Rumah Sakit dengan Tarif INA-CBGs pada Pasien Bedah di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Syiah Kuala
Abstract
Hospitals are advanced health facilities that play an important role in the implementation of the National Health Insurance program (JKN). Patients who have registered for JKN can take advantage of the JKN program, which is managed by BPJS, namely all actions taken for medical indications, the costs can be paid by BPJS. Payment for health services is carried out with the INA-CBGs payment system, which is a classification system of the final diagnosis and procedures that are the result of patient services. Hospitals will receive payment according to the INA-CBGs tariff. However, this has not been effective because of the discrepancy between hospital rates and INA-CBGs rates, making some hospitals have to control costs so as not to experience losses. The purpose of this study was to compare hospital rates with INA-CBGs rates for surgical patients. This study used an analytic observational method with a cross sectional design. The study was conducted from August to September 2023 at Syiah Kuala University Teaching Hospital with a sample of 80 surgical patients. The results showed that the total hospital tariff for surgical patients in 2022 was Rp. 289,713,487, while the total INA-CBGs tariff for surgical patients in 2022 was Rp. 342. 672.400. The overall cost difference between hospital rates and INA-CBGs rates for surgical patients at Syiah Kuala University Teaching Hospital in 2022 is Rp. 52,958,913. The difference in rates is positive (experiencing a profit), which means that the rates incurred by the hospital on JKN treatment bills for surgical patients are smaller than the INA-CBGs rates.
Rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang berperan penting dalam implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasien yang telah terdaftar JKN dapat memanfaatkan program JKN tersebut yang dikelola oleh BPJS, yaitu semua tindakan yang dilakukan atas indikasi medis maka biayanya dapat dibayarkan oleh BPJS. Pembayaran pelayanan kesehatan dilakukan dengan sistem pembayaran INA-CBGs, yaitu sistem penggolongan dari diagnosis akhir dan prosedur yang menjadi hasil pelayanan pasien. Rumah sakit akan memperoleh pembayaran sesuai dengan tarif INA-CBGs. Namun hal ini belum efektif karena adanya ketidaksesuain tarif rumah sakit dan tarif INA-CBGs membuat beberapa rumah sakit harus melakukan pengendalian biaya agar tidak mengalami kerugian. Tujuan penelitian ini adalah melihat perbandingan tarif rumah sakit dengan tarif INA-CBGs pada pasien bedah. Penelitian ini menggunakan metode observational analitik dengan rancangan cross sectional. Penelitian dilaksanakan dari bulan Agustus – September 2023 di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Syiah Kuala dengan sampel berjumlah 80 orang pasien bedah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa total keseluruhan tarif rumah sakit pada pasien bedah tahun 2022 adalah Rp. 289.713.487, sementara untuk total tarif INA-CBGs pada pasien bedah tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 342. 672.400. Selisih biaya secara keseluruhan antara tarif RS dengan tarif INA-CBGs pada pasien bedah di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Syiah Kuala Tahun 2022 adalah Rp. 52.958.913. Selisih tarif tersebut bernilai positif (mengalami keuntungan), yang artinya tarif yang dikeluarkan rumah sakit pada tagihan perawatan JKN pada pasien bedah lebih kecil dibandingkan tarif INA-CBGs.